Visi & Misi

VISI

Menjadi lembaga penyelesai sengketa ekonomi syariah di luar peradilan yang Independen, professional, kredibel, dan akuntabel.

MISI

  1. Menyelesaikan secara adil dan cepat sengketa muamalat /perdata yang timbul dalam bidang perdagangan, keuangan, hukum, industry, jasa dan lain-lain yang menurut hukum dan peraturan perundang-undangan dikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa dan para pihak sepakat secara tertulis untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada Basyarnas sesuai dengan Peraturan Prosedur Basyarnas.
  2. Memberikan pendapat hukum yang mengikat atas permintaan para pihak tanpa ada sengketa mengenai suatu persoalan muamalat/perdata dalam sebuah perjanjian;
  3. Melaksanakan Pendidikan, sosialisasi, dan literasi tentang arbitrase Syariah;
  4. Bekerjasama dengan para pihak terkait, baik Lembaga negara/pemerintah atau non negara/pemerintah dalam mewujudkan Visi dan misi organisasi.