VISI
Menjadi lembaga penyelesai sengketa ekonomi syariah di luar peradilan yang Independen, professional, kredibel, dan akuntabel.
MISI
- Menyelesaikan secara adil dan cepat sengketa muamalat /perdata yang timbul dalam bidang perdagangan, keuangan, hukum, industry, jasa dan lain-lain yang menurut hukum dan peraturan perundang-undangan dikuasai sepenuhnya oleh pihak yang bersengketa dan para pihak sepakat secara tertulis untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada Basyarnas sesuai dengan Peraturan Prosedur Basyarnas.
- Memberikan pendapat hukum yang mengikat atas permintaan para pihak tanpa ada sengketa mengenai suatu persoalan muamalat/perdata dalam sebuah perjanjian;
- Melaksanakan Pendidikan, sosialisasi, dan literasi tentang arbitrase Syariah;
- Bekerjasama dengan para pihak terkait, baik Lembaga negara/pemerintah atau non negara/pemerintah dalam mewujudkan Visi dan misi organisasi.