Jakarta, 23 Oktober 2020 – Buku “Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah” karya Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Bapak Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., diluncurkan pada hari Jumat, 23 Oktober 2020.
Acara peluncuran buku ini diselenggarakan oleh PT Bank BNI Syariah bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Acara peluncuran buku ini dihadiri oleh para hakim, dosen, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.
Acara ini dibuka dengan sambutan dari Direktur Utama BNI Syariah, Bapak Abdullah Firman Wibowo. Dalam sambutannya, Bapak Firman Wibowo menyampaikan bahwa buku ini merupakan salah satu kontribusi BNI Syariah dalam pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.
Narasumber yang membahas dan membedah buku ini adalah: Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. (Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia), Prof. Dr. Mohamad Nur Yasin, S.H., M.Ag (Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang), Ah. Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H. (Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah/Arbiter Basyarnas-MUI), Ibu Tribuana Tunggadewi (Direktur Risiko dan Kepatuhan PT Bank BNI Syariah).
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan tentang konsep wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam hukum ekonomi syariah. Mereka juga membahas tentang implikasi hukum dari wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.Acara peluncuran buku ini berlangsung dengan lancar dan sukses. Para peserta sangat antusias mengikuti acara ini dan memberikan tanggapan yang positif terhadap buku ini.Berikut adalah beberapa tanggapan dari peserta acara:
- “Buku ini sangat bermanfaat bagi para hakim dan praktisi hukum ekonomi syariah. Buku ini memberikan penjelasan yang komprehensif tentang wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam hukum ekonomi syariah.”
- “Buku ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami. Buku ini sangat cocok untuk dibaca oleh mahasiswa dan masyarakat umum yang ingin belajar tentang hukum ekonomi syariah.”
- “Buku ini merupakan salah satu referensi yang penting untuk pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia.”
Dengan diterbitkannya buku ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang hukum ekonomi syariah, khususnya mengenai wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Hal ini akan bermanfaat bagi para hakim, praktisi hukum, dan masyarakat umum dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah secara tepat dan adil.
Semoga buku ini kelak dapat bermanfaat untuk semua kalangan terutama dapat dijadikan sebagai bahan referensi dalam menunjang tugas sebagai hakim dalam menangani sengketa Ekonomi Syariah.
Tentang Buku Buku “Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah” merupakan salah satu referensi penting untuk pengembangan hukum ekonomi syariah di Indonesia. Buku ini membahas secara komprehensif tentang konsep wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam hukum ekonomi syariah. Selain itu, buku ini juga membahas tentang implikasi hukum dari wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.Buku ini ditulis oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Bapak Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., yang merupakan pakar hukum ekonomi syariah. Buku ini ditulis dengan bahasa yang mudah dipahami dan dilengkapi dengan contoh-contoh kasus yang aktual.Buku ini sangat cocok untuk dibaca oleh para hakim, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang ingin belajar tentang hukum ekonomi syariah. (admin Basyarnas)