Jakarta, 28 Oktober 2021 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Mahkamah Agung (MA) sepakat untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam rangka mengembangkan penegakkan hukum berbasis syariah di Indonesia. Komitmen tersebut tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua MA, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H, dan Ketua MUI, K.H. Miftachul Akhyar pada Rabu (27/10) di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung, Jakarta.
Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memangkas permasalahan-permasalahan yang timbul dari sengketa keuangan syariah atau industri halal yang kian marak di Indonesia. Kerja sama ini meliputi bidang perumusan hukum, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, serta sosialisasi dan diseminasi.
Ketua MA menyambut baik kerja sama ini. Ia berharap kerja sama ini dapat membantu dalam mengurangi sengketa keuangan syariah.
“Saya berharap Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi ibadah kita di dunia namun juga menjadi pahala untuk bekal ke akhirat,” harap Guru Besar Universitas Diponegoro tersebut.
Selain itu, Mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung itu juga menyatakan bahwa nota kesepahaman ini bisa menjadi bekal untuk ke akhirat nanti, “saya harapkan Nota Kesepahaman ini tidak hanya menjadi ibadah kita di dunia namun juga menjadi pahala untuk bekal ke akhirat,”
Sementara itu, Ketua Basyarnas-MUI, Prof Dr. Zainal Arifin Hosein, berharap agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat antara lain peningkatan kepastian hukum, meningkatkan efisiensi, dan Meningkatkan pemahaman masyarakat dalam penyelesaian sengketa keuangan syariah atau industri halal.
Sedangkan, Wakil Ketua Basyarnas-MUI, AH. Azharuddin lathif, juga menaruh harapan besar agar Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam pengembangan penegakkan hukum berbasis syariah di Indonesia, memberikan solusi yang tepat dan berkeadilan bagi sengketa keuangan syariah atau industri halal, serta dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum syariah.
Acara yang diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini ditutup dengan saling bertukar cindera mata dan berfoto bersama.
Turut hadir mendampingi Ketua Mahkamah Agung yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial Dr. H. Sunarto,S.H., M.H., Ketua Kamar Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., Ketua Kamar Pembinaan Prof. Takdir Rahmadi, S.H., L.L.M, Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H, dan Kepala Biro Hukum dan Humas, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H. Sedangkan dari MUI turut hadir yaitu Wakil Sekjen MUI Dr. Ihsan Abdullah, Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI Prof. Dr. Zainal Arifin Hosein S.H., M.H., Wakil Ketua Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI, Ahmad Azharuddin Latief, M.Ag., M.H, dan Anggota Badan Arbitrase Syariah Nasional MUI Mohammad Hoessein, S.H., M.H. (admin)