Basyarnas-MUI dan FH-UIA Jalin Kerjasama Untuk Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Bidang Arbitrase Syariah

Jakarta, Basyarnas-mui.org — Badan Arbitrase Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas-MUI) dan Fakultas Hukum Universitas Islam As-Syafi’iyah (FH-UIA) Jakarta menandatangani Piagam Kerjasama di Fakultas Hukum UIA, pada hari Rabu (12/07/2022). Penandatanganan Piagam Kerjasama dilakukan oleh Ketua Basyarnas-MUI, Prof. Dr. H. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH, dan Dekan FH-UIA, Dr. Efridani Lubis, SH.,M.H.

Dalam sambutannya, Prof. Zainal Arifin Hoesein mengatakan bahwa tujuan kerjasama ini adalah untuk pengembangan kelembagaan, dengan memanfaatkan sumber daya yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterampilan hukum dalam praktek arbitrase syariah sesuai dengan ketentuan standar profesi,” kata Prof. Zainal Arifin Hoesein.

Sementara itu, Dr. Efridani Lubis mengatakan bahwa ruang lingkup kerjasama ini meliputi: Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, Ketrampilan hukum dalam arbitrase syariah, Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM, dan Diskusi, seminar, lokakarya dan kegiatan lainnya yang dianggap perlu sebagai implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang disepakati.

Basyarnas-MUI merupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan tentang sengketa muamalat/perdata yang timbul dalam bidang perdagangan, keuangan, hukum, industri, jasa yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah.

Sementara itu, FH-UIA merupakan fakultas hukum yang sama seperti fakultas hukum pada umumnya, dengan kurikulum yang mengacu pada kurikulum nasional dan kurikulum lokal yang mempunyai muatan Islami.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, khususnya arbitrase syariah. Selain itu, kerjasama ini juga diharapkan dapat mendorong pengembangan arbitrase syariah di Indonesia. (admin Basyarnas).

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *