Basyarnas-MUI dan FMC UIN Jakarta Jalin Kerja Sama

Jakarta,Basyarnas-mui.org — Badan Arbitrase Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas-MUI) dan Fathullah Mediation Center (FMC) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjalin kerja sama dalam rangka pengembangan kelembagaan dan peningkatan ketrampilan hukum dalam praktek mediasi dan arbitrase syariah.Penandatanganan piagam kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua Basyarnas-MUI, Prof. Dr. H. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH, dan Ketua FMC UIN Jakarta, Dr. Fitriah, S.Ag.,M.H, di ruang Siadang Utama Rektorat UIN Jakarta, Senin (18/8/2022).

Dalam sambutannya, Ketua Basyarnas-MUI menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk: 1). Mengembangkan kelembagaan, dengan memanfaatkan sumber daya yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak dalam bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penanganan perkara, 2). Meningkatkan ketrampilan hukum dalam praktek mediasi dan arbitrase syariah sesuai dengan ketentuan standar profesi.

Sementara itu, Ketua FMC UIN Jakarta menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama meliputi: Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat; Ketrampilan hukum dalam mediasi dan arbitrase syariah; Penanganan sengketa ekonomi syariah; dan Diskusi, seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang dianggap perlu.

Prof. Zainal Arifin Hoesein berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi kedua lembaga dan masyarakat luas.

“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Basyarnas-MUI dan FMC UIN Jakarta untuk meningkatkan kualitas pelayanan penyelesaian sengketa di bidang ekonomi syariah,” katanya.

Sementara itu, Dr. Fitriah, S.Ag.,M.H, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran kedua lembaga dalam penyelesaian sengketa ekonomi syariah.

“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa ekonomi syariah yang berperspektif syariah,” katanya.

Sebagai informasi, Basyarnas-MUI merupakan lembaga penyelesaian sengketa di luar pengadilan tentang sengketa muamalat/perdata yang timbul dalam bidang perdagangan, keuangan, hukum, industri, jasa yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah. Sedangkan FMC UIN Jakarta merupakan lembaga mediasi nasional di lingkungan UIN Jakarta yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. (admin Basyarnas-MUI)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *