Semarang, 25 September 2022 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menggelar Halaqah Ulama tentang Prospek Arbitrase Syariah sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah pada Sabtu-Ahad, 23-24 September 2022 di Hotel Pandanaran Semarang.
Dalam halaqah tersebut, Ketua Umum MUI Jawa Tengah, Dr. KH. Ahmad Darodji, M.Si., meminta agar Basyarnas Jawa Tengah dihidupkan kembali.
“Sesuai SK MUI, ada Basyarnas yang bertugas menangani sengketa di bidang ekonomi syariah. Dulu, kita punya Basyarnas Jateng, sudah pernah menangani kasus, tapi penyelesaiannya belum sampai selesai,” ujar Kiai Darodji.
Ia menjelaskan, secara regulasi, Pengadilan Agama yang bertugas menyelesaikan sengketa di bidang syariah. Namun, hakim Pengadilan Agama tidak banyak yang memiliki keahlian cukup di bidang ekonomi syariah. Oleh karena itu, para pihak yang bersengketa di bidang ekonomi syariah sering kali memilih untuk menyelesaikan sengketanya melalui Basyarnas-MUI.
“Jika memilih Basyarnas, kentungannya maka para pihak dapat memilih arbiter yang kredibel dan yang disepakati bersama. Arbiter Basyarnas lebih kompeten karena punya keahlian syariah, sehingga bisa mencari kebenaran yang substantif,” kata Kiai Darodji.
Ketua Panitia Halaqah Ulama, H. Eman Sulaeman, M.H., menambahkan, perkembangan ekonomi syariah di Jawa Tengah terus berkembang. Selain perbankan syariah, berkembang pula asuransi syariah, reksadana syariah, obligasi syariah, SBSN Syariah, sekuritas Syariah, pegadaian syariah, dana pensiun syariah, dan bisnis syariah lainnya. “Oleh karena itu, Basyarnas Jawa Tengah perlu dihidupkan kembali untuk menjawab kebutuhan umat,” kata Eman.
Dalam halaqah tersebut, para narasumber juga membahas tentang Fatwa DSN-MUI tentang Basyarnas, prosedur penyelesaian sengketa arbitrase syariah di Basyarnas, dan prospek arbitrase syariah di Indonesia.
Halaqah Ulama ini dihadiri jajaran pengurus MUIJateng serta utusan Komisi Fatwa dan Komisi Hukum dari MUI dari Kabupaten/Kota se Jawa Tengah.
Dakam acara ini dihadirkan beberapa narasumber, yaitu Dr KH Ahmad Izzuddin MAg., Dr KH Fadholan Musyaffa’, Hj Ro’fah Setyowati PhD, dan Ah Azharudin Lathif< M.Ag, MH, dan Eman Sulaeman MH.