Basyarnas-MUI dan FH UMJ Teken Kerjasama Pengembangan Pendidikan dan Arbitrase Syariah

Jakarta,Basyarnas-mui.org — Badan Arbitrase Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (Basyarnas-MUI) dan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (FH UMJ) menandatangani Piagam Kerjasama pada tanggal 20 Desember 2022, di ruang Teater FH UMJ.

Kerjasama ini bertujuan untuk pengembangan kelembagaan, dengan memanfaatkan sumber daya yang dapat disediakan oleh masing-masing pihak dalam bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Selain itu, kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketrampilan Hukum dalam praktek Arbitrase Syariah sesuai dengan ketentuan standar profesi.

Dalam sambutannya, Ketua Basyarnas-MUI, Prof. Dr. H. Zainal Arifin Hoesein, SH, MH, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan arbitrase syariah di Indonesia.

“Kerjasama ini merupakan wujud sinergi antara dua lembaga yang memiliki visi dan misi yang sama, yaitu untuk mengembangkan hukum syariah di Indonesia,” ujar Zainal.

Sementara itu, Dekan FH UMJ, Dr. Dwi Putri Cahyawati, SH.,M.H, mengatakan bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.

“Kerjasama ini akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa FH UMJ untuk belajar dan berlatih arbitrase syariah langsung dari para ahli di Basyarnas-MUI,” ujar Dwi.

Ruang lingkup kerjasama ini meliputi: Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ketrampilan Hukum dalam Arbitrase Syariah, Pelaksanaan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), dan Diskusi, seminar, Lokakarya dan Kegiatan lainnya

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan hukum dan arbitrase syariah di Indonesia, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan profesional dalam bidang hukum syariah. (admin basyarnas)

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *