Langkah Maju Ekonomi Syariah: Ketua DSN-MUI Dorong Kepatuhan Fatwa dan Solusi Fikih dalam Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi 2023

Jakarta, Basyarnas-mui.org— Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) telah mengadakan Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi pada tahun 2023 dengan tujuan memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) dalam Lembaga Keuangan Syariah. Acara ini dibuka oleh Dr. KH. Hasanudin, M.Ag., Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), yang dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan menekankan pentingnya acara ini sebagai wadah untuk membahas perkembangan terkini dalam bidang ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah.

Dr. KH. Hasanudin juga menyampaikan bahwa hingga bulan September 2023, DSN-MUI telah mengeluarkan 156 fatwa yang mencakup berbagai aspek ekonomi dan keuangan syariah. Beberapa fatwa terbaru, termasuk di dalamnya adalah tentang Exchange Traded Fund (ETF) Syariah, Produk Asuransi Jiwa Dwiguna Murni (Pure Endowment) Syariah, dan Penerapan Prinsip Syariah dalam Kegiatan Penyediaan Infrastruktur melalui Skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Berdasarkan Ketersediaan Layanan (Availability Payment), telah disahkan dalam Rapat Pleno DSN-MUI Ke-57 Tahun 2023 pada tanggal 26 Mei 2023.

Ketua BPH DSN-MUI juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap fatwa-fatwa DSN-MUI oleh para DPS. Ia mengingatkan bahwa jika ada perbedaan pandangan terkait fatwa, hal tersebut harus diselesaikan secara internal dengan DSN-MUI, bukan tersebar di masyarakat.

Dr. KH. Hasanudin, dalam konteks perkembangan ekonomi syariah yang selalu berubah, menekankan perlunya solusi fikih yang cepat dan tepat untuk menghadapi tantangan dan perubahan dalam industri keuangan syariah. Selain itu, ia mengumumkan rencana untuk menyelaraskan beberapa ketentuan dalam fatwa DSN-MUI guna memberikan kepastian dan menghindari interpretasi yang beragam. Upaya penyelarasan ini diharapkan akan mendukung pertumbuhan ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah di Indonesia.Sambutan dari Ketua BPH DSN-MUI mencerminkan komitmen mereka dalam menjaga kualitas dan konsistensi fatwa untuk mendukung perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para DPS mengenai peran mereka dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam industri keuangan.

Demikianlah ringkasan berita ini, semoga Workshop Pra-Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah VIII Tahun 2023 dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *